Ekonomi & Bisnis Moratorium Sawit Berpotensi Sumbang Ekonomi hingga Rp28,9 Triliun

Moratorium Sawit Berpotensi Sumbang Ekonomi hingga Rp28,9 Triliun

67
0
Moratorium Sawit Berpotensi Sumbang Ekonomi hingga Rp28,9 Triliun
Ilustrasi(Antara)

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan kebijakan moratorium sawit memiliki dampak ekonomi positif yang signifikan, terutama bila digabungkan dengan program replanting atau peremajaan kebun sawit. Pihaknya menghitung moratorium sawit hingga 2045 dapat menghasilkan output ekonomi sebesar Rp28,9 triliun.

“Skenario moratorium sawit tanpa replanting itu sebesar Rp28,9 triliun. Jumlah ini bertambah menjadi Rp31,3 triliun jika ditambah dengan replanting,” terang Nailul dalam Diskusi Publik Gagasan Perbaikan Tata Kelola Sawit Bagi Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (6/11).

Selain itu, Celios mencatat dampak implementasi kebijakan moratorium sawit dan replanting mampu menumbuhkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp30,5 triliun di 2045. Angka ini lebih tinggi dibandingkan skenario nonmoratorium sawit di 2045 yang sebesar Rp30,4 triliun. 

Lalu, pendapatan masyarakat juga diperkirakan mencapai Rp28 triliun dari moratorium sawit. Angka itu melonjak menjadi Rp30,4 triliun. Kebijakan ini semakin memberikan dampak ekonomi dengan diperkirakan bisa menyumbang surplus usaha sebesar Rp16,6 triliun dan menjadi Rp17,8 triliun jika diiringi dengan program replanting sawit. 

Penerimaan pajak bersih dari moratorium sawit ditaksir mencapai Rp165 miliar dan bertambah menjadi Rp178 lewat replanting. Kinerja ekspor juga diperkirakan bertambah sebesar Rp782 miliar dari moratorium sawit. Jika dibarengi dengan program replanting, nilai ekspor sawit bisa menembus Rp847 miliar. 

“Pendapatan tenaga kerja juga semakin besar dengan mencapai Rp13,5 triliun, dan penyerapan tenaga kerja 761 ribu orang,” jelas Nailul. 

Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo berpendapat ada urgensi penerapan kebijakan penghentian pemberian izin sawit. Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pengembangan program bauran biodiesel berbasis sawit yang terus meningkat. Ia menyebut luas sawit saat ini juga sudah mendekati ambang batas yang sebesar 18,15 juta hektare. Sehingga penerapan kebijakan moratorium sawit menjadi semakin penting untuk menghentikan ekspansi yang tidak terkendali.

“Hasil kajian ekonomi dan nilai ambang batas sawit sudah menunjukkan urgensi dilakukan penghentian pemberian izin sawit bagi pelaku usaha sawit,” ucapnya. 

Lewat kebijakan moratorium sawit, pemerintah dapat menciptakan tata kelola yang adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. Selama ini, Surambo menuding pengusaha-pengusaha besar atau produsen biodiesel kelas kakap saja yang menikmati dana subsidi sawit, sementara petani kecil tidak menikmati hal itu. (Z-11)

Tinggalkan Balasan