PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 Setyo Budiyanto memiliki rekam jejak yang bermasalah.
Castro mengatakan Setyo Budiyanto yang merupakan polisi berpangkat Komisaris Jenderal akan membuatnya berada dalam konflik kepentingan ketika memimpin lembaga antirasuah tersebut. Ia juga mengingatkan sebelumnya KPK juga dipimpin oleh Firli Bahuri yang memiliki latar belakang polisi. Firli pada akhirnya juga tersangkut kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Kita sama-sama paham bagaimana pelajaran saat Firli Misalnya yang memegang pimpinan KPK itu pada akhirnya punya problem ketika berhadapan dengan institusinya. Jadi kita tidak bisa ingkari bahwa keberadaan pimpinan Polri di tubuh KPK itu menyebabkan konflik kepentingan yang begitu sangat rawan apalagi ketika proses perkara melibatkan anggota kepolisian,” kata Castro kepada Media Indonesia, Kamis (21/11).
Castro juga menyoroti rekam jejak Setyo Budiyanto secara personal. Ia mengatakan Setyo Budiyanto tidak patuh melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara.
“Kalau kita lacak rekam jejaknya juga bermasalah. Dia misalnya tidak patuh terhadap laporan harta kekayaan negara, kalau tidak salah LHKN-nya tahun 2023. Itu bertentangan dengan ketentuan berlaku sebagaimana prinsip transparansi dalam urusan LHKPN,” katanya.
Selanjutnya, Castro juga menyoroti rekam jejak Setyo Budiyanto ketika menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan). Ia mengatakan Setyo Budiyanto gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas dalam kementerian tersebut.
“Buktinya kan kementerian pertanian jebol dalam perkara Syahrul Yasin Limpo. Itu pertanda bahwa tugas dan fungsi Setyo Budiyanto itu gagal,” katanya.
Diketahui, Komisi III DPR memilih Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029. Setyo ditunjuk sebagai ketua dengan total dukungan dari anggota Komisi III sebanyak 46. Sementara itu, perolehan untuk dia menjadi komisioner KPK sebanyak 45 suara. (M-3)