Politik 380 Ribu Situs Judi Online Diblokir Komdigi dalam 1 Bulan

380 Ribu Situs Judi Online Diblokir Komdigi dalam 1 Bulan

36
0
380 Ribu Situs Judi Online Diblokir Komdigi dalam 1 Bulan
Menko Polkam Budi Gunawan (ketiga kanan), Menkomdigi Meutya Hafid (keempat kiri ) didampingi kepala lembaga dan badan negara terkait memberikan keterangan pers pencapaian kinerja desk pemberantasan perjudian daring(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November 2024.

“Tapi kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” ujarnya Mutya pada konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11). 

Selain itu, Mutya juga telah memblokir 1.361 kata kunci pencarian di Google dan 7.252 kata kunci di Meta terkait judi online sejak 4 hingga 20 November. 

“Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini, karena kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Mutya menekankan bahwa untuk mempercepat pemblokiran lebih banyak kata kunci terkait judol, pihaknya juga telah bersurat ke kantor Google, Meta hingga Tiktok. 

“Ini yang kita sedang dorong dan minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar,” jelasnya. 

Mutya mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai perusahaan penyedia teknologi, perusahaan-perusahaan operator server, serta perusahaan-perusahaan internet service provider untuk mempermudah pemblokiran akses judol. 

“Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keywordnya” tuturnya. (Dev/M-4)

Tinggalkan Balasan