IndonesiaDiscover –
POLISI diminta melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui kebenaran pengakuan dan kondisi mental remaja 14 tahun terduga pelaku penusukan keluarganya di Cilandak, Jakarta Selatan. Psikolog klinis dari Universitas Indonesia A. Kasandra Putranto mengatakan pernyataan remaja yang mengaku mendengar bisikan, merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan.
“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” ujarnya, Senin (2/12).
Perlibatan psikolog forensik, ujarnya, untuk mengetahui apakah keterangan terduga pelaku bisa dipercaya dan diterima, sebagai kemungkinan adanya gangguan mental atau psikosis seperti pelaku tidak bisa tidur, mengambil senjata tajam yang digunakan untuk melukai dan menghilangkan nyawa korban, berapa tusukan yang dilakukan, kapan dan dimana tepatnya perbuatan dilakukan, sampai tindakan membuang pisau, meninggalkan tempat kejadian perkara yang akan menjelaskan perbuatan pidananya.
Hal lain yang perlu diperiksa yakni pengaruh lingkungan. Psikolog Forensik, ujar Kasandra, akan mempertimbangkan berbagai faktor, baik genetik, pola asuh, situasional maupun lingkungan, termasuk hubungan keluarga dan potensi tekanan yang mungkin dialami pelaku.
“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi pada perilaku agresif,” terang dia.
Kasandra menilai amat penting untuk memberikan penanganan psikologis yang tepat bagi tersangka pelaku, terutama jika terbukti ada indikasi gangguan mental, terutama untuk memastikan agar tersangka pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan penanganan yang sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Seorang remaja berinisial MAS, 14, membunuh dengan menusuk ayah APW dan neneknya, RM hingga tewas dan melukai ibunya, AP di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB. (Ant/H-3)