Politik ICW Nilai DPR Abaikan Rekam Jejak Saat Memilih Pimpinan KPK

ICW Nilai DPR Abaikan Rekam Jejak Saat Memilih Pimpinan KPK

34
0
ICW Nilai DPR Abaikan Rekam Jejak Saat Memilih Pimpinan KPK
Ilustrasi(MI/Susanto)

Pemilihan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan Komisi III DPR dikritik. Para legislator dinilai mengabaikan rekam jejak para kandidat.

“Pemilihan figur tidak didasarkan pada aspek kompetensi dan rekam jejak kandidat, melainkan sekadar penilaian dan selera subjektif dari anggota komisi hukum DPR,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, hari ini.

Diky mengatakan, penilaiannya itu didasari cara anggota DPR bertanya kepada para kandidat. Para calon pimpinan (capim) cuma diminta memberikan pandangannya soal operasi tangkap tangan (OTT) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Mayoritas pertanyaan untuk melihat pandangan kandidat mengenai revisi UU KPK pada tahun 2019 lalu dan mekanisme penindakan yang dilakukan oleh KPK melalui metode OTT,” ujar Diky.

Diky juga menyebut DPR telah memilih pimpinan KPK yang memberikan jawaban kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanah yang gamblang mau menghapuskan OTT.

“Tanak yang secara gamblang berjanji menghapus OTT ketika dirinya terpilih kembali menjadi pimpinan. Sontak, pernyataan tersebut mendapatkan apresiasi dari para anggota Komisi III DPR RI. Momen itu sangat menggambarkan kesesatan pikir dari para anggota dewan dalam melihat penindakan pemberantasan korupsi,” ucap Diky.

Sebanyak lima capim KPK dipilih DPR, kemarin. Mereka yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Setyo ditunjuk sebagai ketua dengan total dukungan dari anggota Komisi III sebanyak 46. Sementara itu, perolehan untuk dia menjadi komisioner KPK sebanyak 45 suara. (Can/P-2)

Tinggalkan Balasan