Politik Posisi Jaksa Agung Harus Lihat Rekam Jejak Karier

Posisi Jaksa Agung Harus Lihat Rekam Jejak Karier

37
0
Posisi Jaksa Agung Harus Lihat Rekam Jejak Karier
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta(MI/Ramdani)

POSISI Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto harus memiliki rekam jejak baik di kalangan internal. Kabar bahwa posisi Jaksa Agung masih kosong membuat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) menyuarakan dukungan terhadap figur yang dinilai berkompeten dan berintegritas di bidang hukum. 

 

Mereka merekomendasikan Jan Samuel Maringka (JSM) untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Rekomendasi ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KKK, Angelica Tengker, tertanggal 14 Oktober 2024.

Keputusan KKK untuk mengajukan Maringka sebagai kandidat Jaksa Agung didorong oleh aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang mendambakan adanya keterwakilan putra daerah di dalam pemerintahan pusat. 

Surat rekomendasi KKK ini ditujukan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga merupakan Dewan Kehormatan dari KKK.

“Kami mengajukan rekomendasi ini sebagai perwujudan aspirasi keluarga besar Kawanua, tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak terkait. Jan Samuel Maringka adalah sosok yang berpengalaman, memiliki rekam jejak baik, dan kami yakin beliau mampu membantu jalannya pemerintahan yang akan datang,” ujar Angelica Tengker.

Jan Samuel Maringka pernah menjadi Jaksa Pertama di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991, hingga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen periode 2017-2020, dan terakhir sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian pada 2021-2023. 

KKK mengatakan Jaksa Agung pada pemerintahan Prabowo perlu menjalankan tugas-tugas negara, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan intelijen. Harapan besar ini semakin mendekat, mengingat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Adapun KKK adalah organisasi yang menghimpun warga Sulawesi Utara di seluruh Indonesia dan mancanegara, dengan tujuan memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa.

Praktisi hukum R. Damanik mengatakan  salah satu pejabat negara yang juga mengalami pergantian adalah Jaksa Agung ketika periode pemerintahan selesai. 

“Berakhirnya masa jabatan Presiden Republik Indonesia dalam satu periode bersama sama masa jabatan anggota kabinet. Dengan lain perkataan masa jabatan Jaksa Agung sebagai pejabat negara setingkat Menteri Negara yang menjadi anggota kabinet sebagai pembantu Presiden adalah tetap lima tahun.” kata Damanik. (P-5)

 

Tinggalkan Balasan