KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Satu saksi dimintai keterangan oleh penyidik pada Kamis, 17 Oktober 2024.
“Saksi hadir, didalami terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada para pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni H. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni PPNPN pada DJKA, Kemenhub Hamdan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
KPK masih enggan memerinci pihak-pihak yang menerima aliran uang dalam perkara ini. Informasi itu masih dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.
“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep. (Z-9)