Politik KPK Kejar Aliran Duit Haram ke Paman Birin

KPK Kejar Aliran Duit Haram ke Paman Birin

29
0
KPK Kejar Aliran Duit Haram ke Paman Birin
KPK tidak mau menyimpulkan Rp12,1 miliar merupakan total keseluruhan uang suap yang diduga diterima Sahbirin.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Rp12,1 miliar diduga uang suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Kemungkinan aliran dana lain diulik penyidik.

“Ya, masih didalami ya teman-teman berapa jumlahnya tentunya penyidik yang lebih tahu. Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penggeledahan juga masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (16/10).

KPK tidak mau menyimpulkan Rp12,1 miliar merupakan total keseluruhan uang suap yang diduga diterima Sahbirin. Sebab, Paman Birin sudah menjabat lama di Kalsel.

“Karena masih terlalu dini dengan tidak, ini masih terlalu dini untuk menyebutkan berapa apakah lebih atau kurang kita tidak tahu,” ujar Tessa.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Can/I-2)

Tinggalkan Balasan