Ekonomi & Bisnis BI Terapkan Kebijakan Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

BI Terapkan Kebijakan Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

28
0
BI Terapkan Kebijakan Makroprudensial untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo(Antara)

Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya dalam rangka mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Komitmen itu ditunjukkan dengan merilis beberapa kebijakan makroprudensial.

“Kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, adalah melalui kebijakan likuiditas makroprudential. Bagi bank-bank yang menyalurkan kredit dan ke sektor prioritas, kami berikan insentif likuiditas terupa penurunan GWM secara efektif,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), di kantor BI, Jumat (18/10).

Selama ini, sambung dia, BI sudah menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial sebesar Rp256,5 triliun sampai dengan Oktober 224.

“Kepada bank-bank BUMN Rp119 triliun, kepada bank umum swasta nasional Rp110,2 triliun, BPD Rp24,6 triliun, dan kantor cabang bank asing Rp2,7 triliun,” jelas Perry.

Perry mengungkapkan, insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba pangan, kemudian juga sektor perumahan properti, juga kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sedangkan dari sisi fiskal, BI telah memberikan insentif fiskal kepada sektor-sektor prioritas, termasuk juga sektor perumahan. 

“Dari Bank Indonesia bagi bank-bank yang menyalurkan ke sektor-sektor prioritas, kami berikan insentif likuiditas. Inilah salah satu sinergitas kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah untuk bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk mendorong pembiayaan kredit dari perbankan,” beber Perry.

Selain itu, BI juga akan terus memastikan bahwa likuiditas di perbankan secara keseluruhan dalam kondisi lebih dari cukup. 

“Salah satu indikatornya adalah rasio dari alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/PDK), yang tentu saja dari sisi secara keseluruhannya itu lebih dari cukup. Yaitu bahwa AL/PDK pada September jumlahnya adalah 25,4 persen,” bebernya.

BI, lanjut Perry, juga akan memastikan bahwa arah suku bunga di perbankan terus kondusif bagi penyaluran kredit maupun pembiayaan ke sektor riil.

“Antara lain suku bunga deposito satu bulan itu tercatat stabil 4,75 persen dan suku bunga kredit pada September stabil 9,2 persen dibandingkan dengan level-level sebelumnya,” tandasnya. (Z-11)

Tinggalkan Balasan