IndonesiaDiscover –
Menteri ATR/BPN Koordinasi dengan Kapolri Bahas Strategi Pemberantasan Mafia Tanah
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka Penegakan Hukum Mafia Tanah. Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan khususnya dalam memberantas mafia tanah.
“Pada kesempatan ini, kami datang untuk koordinasi karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan disupport oleh jajaran kepolisian, karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, dimensi pengamanan, yang kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (8/11).
Selain itu, Nusron juga akan mengundang Kapolri untuk memberikan pengarahan dan 14 dan 15 November tahun 2024. Acara tersebut akan dihadiri peserta yang terdiri dari pejabat BPN, pejabat polisi, pejabat kejaksaan dan melibatkan unsur dari TNI.
Kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kapolri akan difokuskan pada elemen keamanan dalam rangka mengeksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat umum dan investor.
“Kepada masyarakat tentang hak-hak keperdataan pertanahan dan kepastian kepada investor, supaya investor yang datang dan mau berusaha serta beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” tuturnya.
Nusron menekankan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah sepakat untuk membasmi para mafia tanah. Dikatakan bahwa tak ada toleransi terhadap para mafia tanah yang merugikan negara.
“Akan kita gas terus dan yang sudah terbukti salah, akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya. Supaya dikembalikan kepada negara kalau itu tanah negara, dan kalau itu tanahnya rakyat, supaya dikembalikan kepada rakyat,” pungkasnya. (DEV)
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kunjungan dari Menteri ATR untuk memperkuat kerjasama terkait kebijakan penegakan hukum pertanahan.
“Kami akan perkuat kerjasama yang selama ini telah ada. Tentunya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program dan kebijakan, khususnya menteri ATR mendapatkan KPI dari Bapak Presiden,” jelasnya.
Jenderal Sigit juga menegaskan akan terus mendukung sehingga kepastian hukum, khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa dengan hak-hak keperdataan tanah, baik antara korporasi hingga pihak-pihak tertentu.
“Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk Satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak Menteri ATR. Bagaimana kami melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan Mafia Tanah,” tandasnya. (Dev/I-2)