IndonesiaDiscover –
MENTERI Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyoroti tingginya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Untuk mendukung pemulihan fungsi sosial para PMI yang menghadapi masalah usai kepulangannya, Kemensos siap mendukung Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam hal rehabilitasi dan pemberdayaan.
“Yang rentan, yang menjadi korban, yang memerlukan rehabilitasi sosial maupun medis, kita akan kerja sama nanti. Kita punya sentra-sentra yang menfasilitasi mereka yang rentan dan menjadi korban tersebut sampai kemudian bisa pulih, kemudian diberikan pemberdayaan,” kata Gus Ipul usai bertemu dengan Menteri KP2MI dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (2/11).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa dalam pemulihan fungsi sosial PMI yang bermasalah ada berbagai tahapan yang diperlukan. Yang pertama menentukan apakah kondisi PMI tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut atau tidak. Jika membutuhkan, maka perlu ditentukan apakah diperlukan rehabilitasi medis, mental dan sosial, pendampingan, pelatihan atau bahkan semua tindakan.
Penanganan rehabilitasi para PMI bermasalah ini nantinya akan dilakukan Kemensos di 31 Sentra dan Sentra Terpadu Kemensos yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, penanganan juga bisa dilakukan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos yang berada di Tanjung Pinang Kepulauan Riau dan Bambu Apus, Jakarta.
Usai menyelesaikan rehabilitasi dan bisa menjalankan fungsi sosialnya lagi, Kemensos tidak akan melepaskan PMI bermasalah ini begitu saja. Kemensos juga akan memberikan asesmen dan bantuan pemberdayaan, tentunya sesuai kondisi dan minat masing-masing PMI. Bentuk pemberdayaan dan besarannya pun tentunya bisa berbeda, bergantung pada kondisi masing-masing.
“Kami membutuhkan dukungan dari Kemensos terutama untuk merehabilitasi PMI yang terkena gangguan mental agar bisa direhabilitasi di Sentra Kemensos,” ujar Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding.
Selain rehabilitasi, Karding juga akan menjalin kerjasama dengan Kemensos untuk mengelola kampung perkampungan migran di mana sebagian besar warganya merupakan purnamigran. Nantinya, kampung tersebut akan menhadi model perkampungan bagi kampung-kampung migran lainnya. (H-2)