Politik KPK Endus Celah Korupsi Proyek Pengolahan Sampah Jakarta Rp1,3 Triliun

KPK Endus Celah Korupsi Proyek Pengolahan Sampah Jakarta Rp1,3 Triliun

42
0
KPK Endus Celah Korupsi Proyek Pengolahan Sampah Jakarta Rp1,3 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau pembangunan pengelolaan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant, di Rorotan, Jakarta Utara. Lembaga Antirasuah mengendus potensi korupsi dalam proyek senilai Rp1,3 triliun tersebut kalau tidak dipantau.

“Dengan memperhatikan arti pentingnya proyek ini dan pagu anggaran pembangunan yang besar, ada risiko korupsi di dalamnya, sehingga perlu upaya pencegahan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti melalui keterangan tertulis, hari ini.

Dwi menjelaskan celah korupsi terjadi karena pembangunan tempat pengelolaan sampah di beberapa lokasi sempat gagal. KPK hadir untuk memastikan semua prosedur berjalan dengan semestinya, agar tidak ada anggaran negara terbuang.

Baca juga : Komunitas Bicara Udara Gandeng Ibu-Ibu PKK untuk Mengawasi Aktivitas Bakar Sampah

“Mengingat pembangunan RDF Plant di tempat lainnya juga ada yang mengalami kegagalan karena hasilnya belum memenuhi persyaratan off-taker, salah satunya karena kadar air masih di atas 20 persen dan hasil RDF masih melebihi ukuran standar 5 cm, sehingga perlu ada mitigasi risiko termasuk upaya pencegahan korupsi,” ucap Dwi.

Pemantauan itu dibantu oleh Inspektorat Daerah Khusus Jakarta dan sejumlah stakeholder terkait. Setidaknya, KPK akan memasang mata atas proyek itu sampai akhir tahun ini. “Hingga Desember 2024 nanti, Korsup KPK akan terus memantau implementasi dari rekomendasi yang diberikan pada proyek ini,” ucap Dwi.

KPK juga berharap kepala daerah di Jakarta tidak menyepelekan rekomendasi yang diberikan, nanti. Keputusan Lembaga Antirasuah memasang mata dalam proyek ini diapresiasi langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Korsup KPK. Kami berharap pendampingan KPK dapat mengawal program kami lainnya, sehingga akuntabilitas dan transparansi dapat terjaga serta dapat kami pertanggungjawabkan dengan baik,” tutur Asep. (Can/P-2)

Tinggalkan Balasan