POLISI membeberkan awal mula aksi penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa berawal dari demonstrasi menolak diskusi tersebut di depan hotel.
“Berawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).
Dari aksi unjuk rasa itu, kata Djati, personel dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan. Dalam proses pengamanan sempat terjadi desak-desakan, saling dorong mendorong untuk merangsek masuk ke dalam gedung.
Baca juga : Polisi Tetapkan Dua Tersangka dari Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
“Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ungkap Djati.
Djati melanjutkan, pada saat kegiatan pengamanan pihaknya juga sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan dskusi di dalam gedung. Dengan kesepakatan untuk bisa mempercepat selesainya kegiatan diskusi tersebut.
“Sehingga, kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang sedang berjalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Kepolisian Terjunkan 560 Personel Amankan Demo Tolak RKHUP
Namun, tiba-tiba dari belakang gedung Hotel Grand Kemang muncul sekitar 10-15 orang. Mereka merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi.
“Jadi, pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unras. Tapi, tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” bebernya.
Menurutnya, petugas pengamanan hotel sempat melakukan pencegahan terhadap kelompok anarkistis itu. Bukannya takut, mereka malah melakukan pemukulan terhadap sekuriti.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
“Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam,” tuturnya.
Setelah kejadian itu, petugas kepolisian di depan hotel baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya 100 meter. Pada saat itu, para pelaku yang melakukan perusakan telah keluar.
Meski demikian, Djati menyebut pihaknya yang bertanggung jawab selaku aparat keamanan langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi pengerusakan, penganiayaan, dan pembubaran. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, bukti, CCTV, dan beberapa tayangan video yang beredar di media sosial.
Baca juga : Polisi Tangkap Korlap Pembubaran Diskusi Kemang
“Kami berhasil mengamankan lima orang yang terindikasi sebagai pelaku,” ucapnya.
Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku aksi pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan tersangka. ???
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusahaan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman. Polisi masih memburu terduga pelaku lain.??Sementara itu, motif pembubaran diskusi masih dalam tahap pendalaman. Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini dengan screening dan profiling terhadap para pelaku yang sudah ditangkap.
“Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya,” ucap Djati.
Djati memastikan Polri tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan anarkisme oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Polri juga dipastikan terus berkomitmen menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat.
Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan. (Yon/P-3)