Politik Dasco Tegaskan RUU PPRT dan Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Selanjutnya

Dasco Tegaskan RUU PPRT dan Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Selanjutnya

47
0
Dasco Tegaskan RUU PPRT dan Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Selanjutnya
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan pers usai menjenguk pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)

 

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), hingga RUU hukum adat akan dibahas oleh DPR periode mendatang masa sidang 2024-2029.

“Jadi kita sudah bahas bahwa 2 undang-undang yaitu pernapasan aset dan hukum Adat memang belum pernah dibahas periode lalu kita akan masuk prolegnas untuk periode depan,” ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9). 

Baca juga : DPR Bantah Dahulukan RUU yang Menguntungkan

“Nah khusus PPRT, karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over (dilanjutkan) pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan,” tambahnya. 

Sementara itu, perwakilan dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih, menilai Ketua DPR Puan Maharani dinilai gagal membuat regulasi yang progresif dan mensejahterakan rakyat. Sebab, Puan belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Jumisih menyebut sikap Puan yang tak juga menjadwalkan pengesahan RUU PPRTsebagai inisiatif DPR melecehkan dan mendiskriminasikan perjuangan para perempuan. Padahal, kata Jumisih, empat pimpinan DPR sepakat mengesahkan RUU PPRT.

“Ketika 4 pimpinan DPR sudah menyatakan mendukung pengesahan RUU PPRT, Bu Puan tetap bergeming. Menolak mengagendakan RUU PPRT di sisa waktu jabatannya,” kata Jumisi saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 26 September 2024. (H-3)

 

Tinggalkan Balasan