

Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi industri properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%. Itu berlaku untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.
Sebagai salah satu pengembang perumahan plat merah, Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif itu yang diharapkan dapat memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengatakan insentif pajak dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen milenial dan generasi Z untuk memiliki rumah.
Baca juga : Insentif PPN DTP 100 Persen Berakhir Juni
“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100% untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD,” ujar Tambok dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Tambok meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023. Adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep Transit-Oriented Development/TOD) garapan Perumnas.
Dalam rangka menyambut peluang itu, perseroan juga melengkapinya dengan beragam promo menarik lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian. Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hunian.
“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Tambok. (Z-11)