PAKAR Hukum Tata Negara Ni’matul Huda mengatakan dari mana pun Presiden akan memimpin pemerintahan sampai habis masa jabatan itu menjadi hak presiden.
Sebab pun terkadang presiden juga menerima tamu dan rapat di Istana Bogor.
“Karena wilayah Indonesia sangat luas. Jika beliau akan memimpin dari IKN tidak masalah, yang penting pemerintahan tetap bisa berjalan,” kata Ni’matul, dihubungi Senin (9/9/2024).
Menteri-menterinya yang akan dibawa ke IKN mungkin tidak semuanya, karena infrastruktur juga belum selesai.
“Pembangunan IKN masih butuh waktu yang panjang. Jadi, menurut saya, tidak masalah presiden berkantor di IKN. Mungkin beliau ingin memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan IKN harus berlanjut,” kata Ni’matul. (Z-8)