Ekonomi & Bisnis Istana belum Terima Surat Kemenkum dan HAM Perihal Kadin versi Bakrie

Istana belum Terima Surat Kemenkum dan HAM Perihal Kadin versi Bakrie

60
0
Istana belum Terima Surat Kemenkum dan HAM Perihal Kadin versi Bakrie
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid (tengah).(MI/Insi Jelita )

KOORDINATOR Staf Khusus Presiden (KSP) Ari Dwipayana mengatakan Istana belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM terkait Keppres Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

“Sampai saat ini Kemensetneg belum menerima surat dari Menkum dan HAM terkait Kadin. Lagian hari ini masih hari libur,” kata Ari, dihubungi Senin (16/9/2024).

Menurut dia, proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. “Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkum dan HAM,” lanjut Ari.

Baca juga : Asosiasi Pengusaha Sayangkan Dualisme di Kadin, Tegaskan Tidak Dukung Kubu Manapun

Ari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin.

“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin,” kata Ari.

Dia juga menegaskan, munaslub dan terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin merupakan urusan internal mereka dan tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi.

Baca juga : Arsjad Surati Presiden Jokowi soal Munaslub Ilegal

“Tidak ada “cawe-cawe” dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” kata Ari.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil munaslub akan segera diproses.

“Ya, pasti aturannya seperti itu. Namun semua keputusan Presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama,” kata Supratman di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyampaikan pemerintah tidak ikut campur dengan urusan internal Kadin. Secara prinsip, Supratman menyebut pemerintah akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku. (Try/P-3)

 

Tinggalkan Balasan