MANTAN Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai dugaan flexing putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun media sosial X @mohmahfudmd, Kamis (5/9).
Istri Kaesang, Erina Gudono memamerkan momen saat naik jet pribadi bersama Kaesang menuju Amerika Serikat (AS) di Instagram.
Mahfud menekankan dugaan itu perlu ditindaklanjuti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus bergerak cepat untuk memastikan dugaan tersebut.
Baca juga : Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat: KPK Jangan Bikin Gaduh!
“Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan Pukat UGM bahwa perilaku hedon dan flexing Kaesang itu harus diselidiki dalam konteks gratifikasi,” ujarnya.
Selanjutnya ia mengatakan jika kasus serupa dibiarkan maka karena alasan bukan penjabat negara maka nantinya akan banyak praktik gratifikasi yang menggunakan atas nama anggota keluarga.
“KPK dan Pukat UGM mengatakan, jika kasus seperti Kaesang dibiarkan hanya dengan alasan dia bukan pejabat maka nanti bisa banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya,” tulis Mahfud.
Baca juga : Dicari KPK, PSI Akhirnya Ungkap Keberadaan Kaesang
Mahfud menilai, KPK tidak bisa dipaksa memanggil Kaesang. Tetapi, hal itu tergantung niat dari lembaga antirasuah itu.
“Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal: 1. itu ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa,”
Ia mencontohkan kasus pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan. Mahfud menulis dengan inisial RA yang diduga Rafael Alun Trisambodo. RA ditangkap setelah penyelidikan terhadap anaknya yang gemar pamer kekayaan. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah pada dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
Baca juga : KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Klarifikasi Soal Sewa Jet Pribadi
“KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan”
“2. Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini suda dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” sambungnya.
Kaesang Pangarep, masih bungkam saat disinggung soal dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi. Kaesang yang ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, hanya cengar-cengir saja saat disinggung hal tersebut.
Baca juga : Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang mesti Diproses Hukum
“Aku izin balik dulu ya. Makasih semua,” kata Kaesang usai meninggalkan Kantor DPP PSI, Rabu (4/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan segera memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi soal penyewaan jet pribadi yang dia gunakan untuk pergi ke luar negeri. Surat pemanggilan segera dikirimkan.
Alex menjelaskan klarifikasi dibutuhkan karena status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo, saudara kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Klarifikasi itu penting meski Kaesang bukan penyelenggara negara. (P-5)