Politik Bawaslu Gandeng Sentra Gakkumdu Usut Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

Bawaslu Gandeng Sentra Gakkumdu Usut Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun

45
0
Bawaslu Gandeng Sentra Gakkumdu Usut Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo(Dok.MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggandeng Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengusut pencatutan identitas warga dalam mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen.

“Bawaslu sedang menyelidiki isu pencatutan KTP ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu, pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, hari ini.

Dalam proses penyelidikan itu, Benny mengatakan pihaknya mengumpulkan data, fakta, dan analisis hukum. Ia menegaskan, Bawaslu DKI selalu bersama rakyat selama proses pengawasan Pilkada 2024. Benny memastikan pihaknya mengusut tuntas dan menegakan hukum secara tegas dan terukur atas penyimpangan yang terjadi.

Baca juga : KPU Diminta Tidak Terbitkan SK Calon Independen Pilkada Jakarta

“Kami mengapresiasi rakyat Jakata yang sudah mengadu kepada Bawaslu. Sejak semalam sudah ada 280 aduan dan 5 laporan resmi,” pungkasnya.

Salah satu warga Jakarta Selatan yang idnetitasnya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun, Dea Hardianingsih Irianto, 26, mengaku kesal atas kejadian tersebut. Terlebih, Dea tidak pernah merasa mendukung Dharma-Kun.

Ia berharap, penyelenggara Pilkada 2024, yakni KPU DKI Jakarta, tidak melanjutkan proses pencalonan Dharma-Kun, mengingat dukungannya dipenuhi hasil pencatutan. Setidaknya, KPU perlu memverifikasi ulang syarat dukungan pencalonan Dharma-Kun.

“Bawaslu juga mesti megawasi agar kami warga Jakarta tidak dirugikan dengan penyalahgunaan data NIK kami ini untuk dukungan yang tidak kami kehendaki. Pasangan Dharma-Kun juga tidak boleh curang menggunakan cara-cara yang tida patut seperti pencatutan NIK untuk mencalonkan diri,” tandasnya. (Tri/P-2)

Tinggalkan Balasan