Politik Sebanyak 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan

Sebanyak 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan

64
0
Sebanyak 176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan
Menkumham Yasonna H. Laoly saat Upacara Kemerdekaan ke-79 RI di Kantor Kemenkumham, Jakarta.(Dok. Kemenkumham)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan pada hari Kemerdekaan ke-79 RI,  pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri atas 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan. 

Menurut Yasonna, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman. 

“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua,” katanya  pada Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham, Sabtu (17/8). 

Baca juga : Catat Nama 214 Koruptor yang Dapat Diskon Hukuman Penjara

Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan hukum dan hak asasi manusia, ujar Yasonna, Kemenkumham memiliki peran yang sangat strategis. 

“Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar dia.  

Menkumham mengatakan, untuk menciptakan Indonesia yang maju dan berkeadilan, Kemenkumham harus siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan iklim yang mendorong pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Baca juga : 1.642 Narapidana dapat Remisi Khusus Nyepi

“Diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih keras lagi dalam menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif. Mari kita garap segala potensi yang ada, jangan ada waktu yang terbuang sia-sia,” tegasnya.

“Mari kita terus berinovasi, beradaptasi, dan berusaha mewujudkan cita- cita bangsa dan negara. Seperti dikatakan oleh Bapak Proklamator kita, ‘Bergandeng tangan untuk menuju masa depan yang lebih baik’,” tegas Menkumham. (H-3)

 

Tinggalkan Balasan