Ekonomi & Bisnis Badan Penerimaan Negara tidak akan Terbentuk Tahun Depan

Badan Penerimaan Negara tidak akan Terbentuk Tahun Depan

195
0
Badan Penerimaan Negara tidak akan Terbentuk Tahun Depan
Ilustrasi(Antara)

Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diwacanakan presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai tak akan terjadi di tahun depan. Sebab, dalam proses penyusunan anggaran 2025, pemerintah tak mengalokasikan dana untuk lembaga tersebut.

“Jika ingin mendirikan lembaga baru, harus didirikan sekarang, karena anggarannya sedang diajukan pemerintah, dan pembahasan itu akan selesai akhir September,” ujar Ekonom senior sekaligus Menteri Keuangan periode 2013-2014 Muhammad Chatib Basri dalam webinar bertajuk Indonesia’s Budget and Economic Outlook 2025, Selasa (20/8).

BPN merupakan janji kampanye presiden terpilih yang akan dibentuk dengan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan. Pembentukan BPN kerap disebut akan mendukung optimalisasi pendapatan negara.

Baca juga : Berikut Program Prabowo Subianto yang Bisa Dieksekusi Tahun Depan

Namun tampaknya BPN belum akan hadir di tahun depan. Pasalnya hingga saat ini pemerintah belum mengusulkan alokasi dana untuk badan tersebut. Alpanya usulan alokasi dana untuk BPN disebut Chatib sebagai konfirmasi bahwa lembaga yang akan mengurusi pendapatan negara itu belum akan terealisasi.

“Kecil kemungkinan mereka akan mendirikan kantor pajak terpisah sekarang,” terangnya.

Selain dari sisi anggaran, pembentukan BPN juga harus dilandasi undang-undang sebagai payung hukumnya. Sejauh ini, pemerintah juga belum menerbitkan UU terkait BPN maupun UU darurat yang mengharuskan pembentukan badan itu.

Terlepas dari hal itu, Chatib memberikan catatan jika nantinya pemerintahan baru betul-betul ingin membentuk BPN. Hal utama yang perlu diperhatikan ialah biaya baru yang timbul dari operasionalisasi lembaga tersebut.

“Ada risiko biaya transaksi, karena harus menata ulang administrasi, dan sebagainya, sementara butuh pendapatan. Kalau harus melakukan penataan ulang, mungkin hasilnya tidak akan maksimal. Jadi saya netral soal pemisahan atau tidak, tapi yang jadi perhatian saya, kalau mau melakukannya, tolong perhatikan biaya transaksinya,” pungkas Chatib. (Z-11)

Tinggalkan Balasan