PEMUDA berinisial SA, 27, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, diminta uang secara paksa setiap dua hari sekali. Hal tersebut diungkapkan Yohana, 35, yang merupakan keluarga korban.
“Iya, setiap dua hari sekali diminta uang tebusan. Kalau tidak dikasih, dia disiksa.” Ungkap Yohana, di Bareskrim Polri, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menyebut uang tebusan yang diminta kini berubah menjadi Rp19 juta. Jumlah uang yang diminta berkurang banyak dari tagihan sebelumnya karena keluarga menyatakan tidak sanggup membayar.
Baca juga : Kemenlu RI Minta Myanmar Beri Perlindungan terhadap WNI
Dia menjelaskan, pihak keluarga terakhir kali menghubungi SA pada 14 Agustus 2024. SA kini masih dalam kondisi terkurung dan memiliki banyak luka pukulan senjata pada bagian kaki.
Sebelumnya, SA bekerja di luar negeri karena dijanjikan oleh inisial R mendapatkan gaji sebesar Rp150 juta setiap bulannya. Namun, SA disebut ditempatkan di Thailand, bukan Myanmar.
Kenyataannya, setelah sampai di Thailand, SA dibawa ke Myanmar dan disekap. dimintai uang sebesar Rp478 juta agar dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
SA sempat diancam untuk dimutilasi jika tidak membayar uang sebesar 30 persen dari jumlah uang yang diminta sebelumnya. Namun, hal tersebut merupakan ancaman agar SA memberikan uang tebusan yang diminta.
(Vania Liu Trixie/Z-9)