Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menyebut bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) bakal sesuai dengan jadwal.
“Presiden Jokowi berkantor di IKN dimulai hari Senin tanggal 29 Juli 2024, maka selanjutnya proses perpindahan ASN ke IKN juga akan sesuai dengan target yang diharapkan,” kata Ade Irfan, melalui keterangannya, hari ini.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Baca juga : Jokowi Minta Menpan RB Susun Simulasi Perpindahan ASN ke IKN
“Saya yakin pemerintahan baru yang nanti akan dipimpin Prabowo Subianto akan mendukung percepatan pembangunan IKN,” kata Ade Irfan.
Dia katakan, Prabowo adalah Presiden terpilih dan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden terpilih yang memiliki komitmen kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Sehingga IKN yang sudah dirintis oleh Presiden Jokowi akan memiliki posisi strategis dalam pembangunan Indonesia kedepan yang modern di masa mendatang,” kata Ade Irfan.
Baca juga : Tiga Hari di IKN Diklaim Bentuk Pemenuhan Janji Jokowi
Apalagi selama ini Presiden Jokowi cukup detil dan rinci dalam mengawasi pembangunan proyek infrastruktur yang menjadi Program Strategis Nasional diseluruh Indonesia. Sejumlah proyek besar bisa selesai tepat pada waktunya.
“Sebelumnya Presiden Jokowi juga sudah beberapa kali datang ke IKN, dengan mengajak para menteri untuk berkemah di IKN, Semua itu dilakukan dalam rangka mengawal progres pembangunan IKN dan memberikan semangat kepada semua pihak untuk bekerja keras demi bangsa dan negara,” kata Ade Irfan.
Telah berkantornya Presiden Jokowi di IKN akan meningkatkan kepercayaan para investor. Investor yang sudah menunjukkan minat untuk berinvestasi di IKN mendapatkan jaminan akan progres pembangunan IKN bisa berjalan sesuai rencana.
“Sedangkan bagi calon investor akan semakin berlomba lomba untuk segera masuk ke IKN,” kata Ade Irfan.
Saat datang ke IKN Presiden Jokowi juga menunjukkan sejumlah fasilitas yang sudah selesai dilakukan, seperti pembangunan hotel berbintang sebagai Sektor penunjang di area IKN. (P-2)