
IndonesiaDiscover –

SEORANG preman kampung di Kampung Cisalak, Desa Tangjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, tewas seusai menantang warga untuk berkelahi.
Dua pelaku, Rian Mulyana, 26 dan Haris Sobari, 18, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Cililin tidak lama setelah kejadian dengan barang bukti
beberapa jenis senjata tajam.
Kejadian bermula ketika anak korban bersama dengan teman-temannya datang ke kontrakan pelaku untuk mengajak minum minuman keras (miras) pada Rabu (31/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga : Polisi Lakukan Olah TKP Temuan Dua Jenazah Tinggal Kerangka di Bandung Barat
Selesai pesta miras, anak korban dan pelaku terjadi adu mulut karena anak korban masih ingin menengak miras dan meminta tambahan untuk membeli, namun tak dihiraukan oleh pelaku.
Ternyata ia kembali ke kontrakan dengan membawa serta ayahnya bernama
Mumuh, 60. Keributan berlanjut antar mereka.
Mumuh lalu berusaha menolong anaknya yang kabur. Tetapi para pelaku
langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara membacokan senjata tajam ke tubuhnya.
Baca juga : Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
“Kejadian bermula ketika mereka minum miras kemudian berkumpul di suatu
tempat, ada ketersinggungan sehingga terjadi cek-cok mulut dan akhirnya
berantem. Perkelahian tak seimbang karena satu lawan dua,” kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Kamis (1/8).
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku. Kebetulan, pelaku dan korban sama-sama membawa sajam untuk berduel.
“Pada saat perkelahian tersebut, pelaku berhasil mengambil senjata milik korban kemudian mereka melakukan penganiayaan tersebut. Korban tewas karena kehabisan darah,” bebernya.
Baca juga : Polres Cimahi Usut Kasus Korban Pembunuhan Dikubur di Dalam Rumah
Sekitar dua jam pascakejadian, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Mereka dijerat pasal 338 Jo 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
Seorang pelaku, Rian mengaku aksinya dilakukan bersama keponakannya. Ia
terpaksa melakukan penganiayaan karena jengkel terhadap pelaku yang terus mengajaknya mabuk dan berduel di lapangan sawah.
“Ternyata dia sama bapaknya (Mumuh). Semua saya enggak berani karena dia jawara kampung, preman. Tapi akhirnya saya layani. Ternyata dia juga bawa senjata,” ucap Rian.
Senjata golok dibawa keponakannya, diakuinya, untuk membela diri dari
ancaman korban. Apalagi, ia takut karena Mumuh mempunyai banyak anak buah.
“Senjata yang dibawa korban, direbut, lalu ditusukan oleh keponakan saya,” tandasnya.