Politik ICW Ingatkan Pasel Tidak Istimewakan Kandidat Berlatar Belakang Penegak Hukum

ICW Ingatkan Pasel Tidak Istimewakan Kandidat Berlatar Belakang Penegak Hukum

1
0
ICW Ingatkan Pasel Tidak Istimewakan Kandidat Berlatar Belakang Penegak Hukum
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.(MI/susanto)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengingatkan panitia seleksi (pansel) tidak mengistimewakan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlatar belakang penegak hukum, terutama Polri dan Kejagung,

“Sekalipun mendaftar sebagai calon Komisioner KPK merupakan hak bagi setiap orang, namun kami mengingatkan agar panitia seleksi tidak memberikan keistimewaan bagi kandidat yang berasal dari dua institusi tersebut,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (26/7).

Kurnia menjelaskan ada 16 orang capim KPK yang berasal dari instansi Polri. Lalu, ada sebelas orang berasal dari Kejaksaan.

Baca juga : ICW : Dibading KPK, Kinerja Kejagung Tanggani Tipikor Lebih Moncer

Tidak mengistimewakan mereka merupakan kewajiban pansel dalam melakukan seleksi. Selain itu, tidak ada aturan yang menyebut KPK harus dipimpin penegak hukum.

“Tidak ada satupun regulasi yang mewajibkan bahwa komposisi pimpinan KPK harus berasal dari instansi penegak hukum lain,” ucap Kurnia.

Menurut Kurnia, konflik kepentingan malah bakal terjadi jika KPK dipimpin oleh penegak hukum lain. Pansel diminta mempertimbangkan komentar tersebut.

Baca juga : APH Berspektif Gender Dibutuhkan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

“Potensi konflik kepentingan saat mereka menjabat dan mengusut perkara korupsi di institusi asalnya patut dipertimbangkan lebih lanjut,” ujar Kurnia.

Pansel Capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) membeberkan ada 318 orang yang lolos dalam seleksi administrasi. Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos tahapan itu.

“Terkonfirmasi ada delapan insan KPK yang lulus seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.

Mereka yakni Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anna Devi, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Z-3)

Tinggalkan Balasan