IndonesiaDiscover –
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar. Badan POM juga diharapkan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
“Badan POM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan,” kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Trubus mengungkapkan hal tersebut sebagai respons terhadap isu pengawet yang menimpa dua merek roti, yaitu Aoka dan Okko. Hasil uji Badan POM menunjukkan bahwa roti Aoka relatif aman, sementara pada roti Okko ditemukan senyawa natrium dehidroasetat.
Menurut Trubus, Badan POM sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus bertindak cepat, terutama dalam merespons informasi yang beredar di masyarakat. Jika informasi tersebut terindikasi sebagai hoaks, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyebaran hoaks tersebut.
“Badan POM dan perusahaan harus secara proaktif mengumumkan dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. Badan POM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoaks tersebut, lalu mengusut hoaks itu ke Bareskrim Polri,” tegasnya. (Z-10)