IndonesiaDiscover –
GEDUNG PT Chimarder 777 di Jalan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (18/7) siang. Gedung itu ditempati tiga perusahaan milik Ketua Gapensi Kota Semarang Martono yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (18/7) penyidik KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di Gedung PT Chimarder 777 di Jalan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, melainkan juga memeriksa sejumlah pegawai di tiga perusahaan yang ada di gedung tersebut yakni PT Bintang Rama Perdana, PT Chiko Karya Pratama, dan PT Rama Sukses Mandiri.
“Penyidik KPK tadi datang menanyakan Pak Martono, tapi tidak ada dan langsung masuk melakukan penggeledahan di perusahaan yang ada di lantai 1-3 gedung ini,” kata seorang pegawai di salah satu perusahaan kontruksi.
Baca juga : Perusahaan Rekanan Pemkot Semarang Juga Kerjakan Gedung RSUD Wongsonegoro dan Universitas Terbuka
Meskipun enggan mengungkapkan isi pemeriksaan, pegawai tersebut mengatakan bahwa tiga perusahaan bidang kontraktor ini adalah milik Martono yang juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kota Semarang bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri serta satu lagi pihak swasta Rahmat U. Djangkar.
Namun tentang keberadaan Martono sendiri, tidak diketahui secara pasti apakah di rumahnya di Patemon, Gunungpati atau di tempat lain, karena datang terakhir di kantor tersebut sepekan lalu. “Biasanya memang datang juga satu minggu sekali,” kata pegawai itu.
Menyangkut pegawai diperiksa oleh penyidik KPK, lanjutnya, ada lima orang yang diperiksa oleh lembaga antirasuah merupakan pegawai di perusahaan tersebut. “Saya tidak tahu materi pemeriksaan karena masing-masing terpisah di lantai dua,” imbuhnya.
Menurutnya perusahaan milik Martono ini sekarang masih mengerjakan proyek Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro dan pembangunan Universitas Terbuka (UT). (N-2)