Nasional Bawaslu Bisa Jadi Gerbang Pencegahan Korupsi Politik

Bawaslu Bisa Jadi Gerbang Pencegahan Korupsi Politik

5
0

IndonesiaDiscover –

Bawaslu Bisa Jadi Gerbang Pencegahan Korupsi Politik
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik. Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengakui pihaknya memang memiliki peran penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pilkada 2024.

Guna meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Bawaslu sudah melakukan sejumlah upaya strategis. Salah satunya adalah memperketat pengawasan seluruh tahapan pemilu. Pengawasan yang dimaksud dimulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

“Pengawasan yang ketat dapat mencegah praktik-praktik korupsi dan manipulasi data,” kata Puadi kepada Media Indonesia, Kamis (18/7).

Baca juga : Bawaslu Akui Adanya Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp56 Miliar Jajarannya di Sulteng

Di sisi lain, Bawaslu juga memiliki tugas untuk meningkatkan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat melalui program pengawasan partisipatif ihwal pentingnya menjaga integritas dalam pemilu. Untuk menjalankan program tersebut, Puadi menyebut pihaknya menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan media.

Tujuan dari kolaborasi itu adalah menyebarkan informasi tentang bahaya korupsi dan pentingnya memilih dengan jujur. Selain itu, Bawaslu juga berupaya utuk mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran atau korupsi dalam proses pemilu untuk melapor. Tak hanya akses pelaporan, jajaran pengawas, kata Puadi, juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

“Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran,” terangnya.

Baca juga : Bawaslu: Jangan Pilih Calon Eks Koruptor di Pilkada 2020

Strategi lain yang dilakukan Bawaslu adalah membangun kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat kepolisian, kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran dan korupsi dalam pemilu.

Terakhir, Puadi menyebut pihakya terus mendorong transparansi dalam pendanaan partai politik dan kampanye. Menurutnya, Bawaslu bekerja sama dengan KPU untuk memastikan partai politik dan calon melaporkan sumber dana dan penggunaannya secara terbuka dan jujur.

“Dengan upaya-upaya tersebut, Bawaslu meyakini dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan IPAK dan memastikan proses pemilu di Indonesia berlangsung dengan lebih jujur, adil, dan bebas dari korupsi,” pungkas Puadi.

Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini merilis IPAK masyarakat Indonesia 2024 di angka 3,85 poin. Skor itu turun jika dibanding 2023, yakni 3,92 poin. Meurut pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, skor IPAK tahun ini mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia lebih permisif terhadap perilaku korupsi. (Z-11)

Tinggalkan Balasan