IndonesiaDiscover –
![BPS: Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Alami Kenaikan Mencapai 118,77](https://indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2024/07/e125d11145b1ee48b1b5686c651126e4.jpg)
SEBANYAK 32 Provinsi mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP), Juni 2024. Kenaikan ini melengkapi kenaikan NTP nasional pada bulan yang sama yaitu sebesar 118,77 atau naik 1,77%. Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi mengatakan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85% atau lebih tinggi jika dibandingkan indek harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,08%.
“NTP pada juni 2024 tercatat 118,77 atau naik 1,77%,” ujar Imam dalam Berita Resmi Statistik yang ditayangkan melalui live streaming, Senin (1/7).
Imam mengatakan, sejumlah komoditas yang memiliki andil besar pada kenaikan ini di antaranya adalah gabah, kakau coklat biji, kopi dan komoditas karet. Hal ini sejalan dengan kenaikan NTP tertinggi yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,68%.
Baca juga : BPS: Nilai Tukar Petani Bulan Oktober Capai 116,73, Naik 0,82 Persen
“Kenaikan tersebut terjadi karena indek harga yang diterima petani naik 2,88%,” katanya.
Selain NTP, kata Imam, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTP yang tercatat 121,90 atau naik 1,65%. Kenaikan terjadi karena indek harga yang diterima petani naik sebesar 1,82% dan indek biaya produksi naik 0,20%.
“Komoditas yang dominan pada kenaikan ini adalah bakalan sapi, bibit sapi dan upah penanaman. Sementara jika dilihat pada subsektornya, NTUP tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat,” katanya.
Baca juga : NTP Maret Meningkat, Tiga Subsektor Pertanian Ini Kuncinya
Kembali pada sebaran data NTP, sebanyak 32 provinsi mengakami kenaikan dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang didorong oleh komoditas lada. Sementara 5 provinsi lainya mengalami penurunan serta satu provinsi cendrung stabil.
“Sama halnya dengan NTP, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan peningkatan tertinggi terjadi di Bangka Belitung. Sementara 6 provinsi mengalami penurunan,” katanya.
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan kenaikan NTP merupakan keuntungan bagi petani dan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi.
Kuntoro juga menegaskan selama ini sektor pertanian menjadi tumpuan pembangunan ekonomi, sekaligus menjanjikan kesejahteraan rakyat. Utamanya, dalam hal ini perlu diperhatikan peningkatan daya saing komoditas, peluang pasar ekspor dan upaya mendorong pertumbuhan produksi komoditas pertanian nasional.
“Dan yang pasti harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan. Momentum ini sangat penting bagi para petani kita dan pelaku bisnis pertanian ke depannya,” jelasnya. (Z-3)