IndonesiaDiscover –
![Kemensos : Penyaluran Bansos Sudah Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial](https://indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2024/06/62d8364d2f3cc0104df4343c11fc9948.jpg)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan pemberian bantuan sosial (bansos) sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan Undang-Undang (UU) 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. DTKS dipergunakan dalam penanganan fakir miskin sebagai data sumber pemberian bantuan (sosial) dan/atau pemberdayaan.
Kemensos telah melakukan pengecekan NIK dan kelayakan calon penerima dengan data kependudukan, ASN, pengurus perusahaan, dapodik dan data EMIS. Data tenaga pendidik yang menerima tunjangan sertifikasi, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK, data pelanggan listrik, tenaga kesehatan, hingga data lain yang menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.
Bahkan dalam proses pembenahan dan perbaikan DTKS serta tata kelola bansos, Kemensos telah berkoordinasi melalui rapat-rapat dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca juga : Data Bansos Salah Sasaran Perburuk Citra Mensos Risma
“DTKS yang padan NIK dengan Dukcapil mencapai 98,9%per Mei 2024 dengan rincian data yang padan Dukcapil: 137.369.028 jiwa, Penerima Bansos termasuk PBI 125.151.985 jiwa, hingga data ganda, meninggal, tidak padan: 71.932.167 jiwa,” kata Kepala Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos) Agus Zainal Arifin, dikutip Sabtu (23/6).
Kemensos telah melakukan reformasi tata kelola data yang berhasil meningkatkan jumlah DTKS yang padan NIK (dengan Dukcapil) dari semula 44% di tahun 2019 menjadi 98% di tahun 2023
“Sampai saat ini sudah mencapai 2.762.312 pengguna aplikasi Cek Bansos yang sudah terverifikasi. Terdapat 1.169.846 data usulan dan 60.760 data sanggahan yang telah disetujui,” ungkapnya.
Dengan aplikasi Cek Bansos diharapkan makin meningkatkan partisipasi publik dalam meningkatkan pengawasan sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran. (Z-8)