IndonesiaDiscover –
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara perihal keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang melakukan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Dia mengeklaim belum mendapat laporan resmi dari pihak Muhammadiyah maupun dari direksi BSI terkait pengalihan dana tersebut.
Diketahui bahwa pengumuman pemindahan dana tersebut m tertuang dalam Memo Nomor 320/I.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana tertanggal 30 Mei 2024. Memo ini menyatakan bahwa PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana itu ke sejumlah bank lain. Tidak disebutkan pasti berapa nominal dananya, namun dikabarkan sebesar Rp13 triliun-15 triliun.
“Saya belum dapat laporannya. Saya juga nggak mau berpolemik dengan isu-isu yang dari pihak Muhammadiyah saja belum bicara ke saya, atau pihak BSI belum bicara ke saya,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (7/6).
Baca juga : Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Manajemen
Menteri BUMN menegaskan akan mencari solusi atas permasalahan tersebut untuk menjaga industri perbankan syariah. Pasalnya, penarikan dana besar oleh Muhammadiyah dikhawatirkan dapat menggerus likuiditas dan kepercayaan nasabah BSI.
“Insya Allah semua ada solusi selama kita juga mencari jalan sama-sama dan tidak punya pikiran yang mungkin terkompulasi jadi sesuatu yang negatif. Saya rasa masalah ini bisa kita bicarakan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan penarikan dana dari BSI
Baca juga : Pepesan Kosong Merger Bank Syariah Terbesar Dunia
dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko. Sebab, dana Muhammadiyah sejauh ini terpusat di bank syariah pelat merah itu.
“Penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk), sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/6).
Anwar menyebut dengan penempatan dana yang terlampau besar di BSI, menyebabkan bank syariah lain sulit berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI. Hal itu terkait dengan penempatan dana maupun pembiayaan kepada publik.
(Z-9)