Nasional Indonesia Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Lawan TPPO di Asia Tenggara

Indonesia Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Lawan TPPO di Asia Tenggara

69
0

Penguatan Kolaborasi dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berbagai lembaga pemerintah, seperti Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara. Acara ini berlangsung di KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta di Pelabuhan Pasir Gudang dan Stulang Laut, Malaysia, pada 11 sampai 13 November 2025.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarperwakilan RI di luar negeri. Fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi dalam perlindungan WNI dan mencegah praktik perdagangan manusia yang kerap menyasar pekerja migran.

Peran Diplomasi dalam Melindungi PMI

Forum dibuka oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryo Pratomo. Dalam sambutannya, Dubes Suryo menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan status kerja PMI di Singapura sebagai bagian dari diplomasi pelindungan Indonesia.

“Dari sekitar 160 ribu PMI di Singapura, kami menargetkan agar 10 hingga 20 persen dapat naik kelas dari pekerja domestik menjadi caregiver profesional. Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan besar: TPPO. Di kawasan Asia Tenggara saja tercatat 1.617 kasus,” ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi dan status kerja PMI merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang. Pemerintah mendorong agar pekerja migran tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki posisi tawar yang lebih tinggi di negara penempatan.

Tantangan TPPO yang Menjadi Prioritas Nasional

Sementara itu, Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Nur Rohmah, menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia. Ia menilai bahwa jaringan pelaku TPPO bekerja secara terorganisir lintas batas, sehingga membutuhkan koordinasi antarnegara yang solid.

“Indonesia sedang berada dalam situasi darurat TPPO. Gugus tugas yang kita bentuk harus bekerja lebih terpadu, sebab sindikat perdagangan orang kini semakin canggih dan melibatkan banyak negara,” ujarnya.

Pendekatan Berbasis Manusia dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Dari sisi perlindungan perempuan dan anak, Wakil Menteri KemenPPPA Veronica Tan menyoroti pentingnya pendekatan berbasis manusia (people-oriented) dalam menangani akar permasalahan migrasi dan perdagangan orang. Menurutnya, masalah ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong banyak perempuan memilih jalur non-prosedural.

“Negara harus memberi akses agar perempuan bisa bekerja di luar negeri secara aman dan legal. Kita ingin mereka kembali bukan sebagai korban, tetapi sebagai champion di daerah asalnya,” tegasnya.

Peran KP2MI dalam Perlindungan PMI

Komitmen serupa disampaikan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, menjelaskan bahwa negara hadir dalam setiap tahapan migrasi, mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan.

“KP2MI memiliki 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara yang siaga mendampingi PMI hingga penerbangan terakhir. Kami juga memperkuat komunikasi antarperwakilan di kawasan Asia Tenggara agar setiap PMI merasa terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, KP2MI terus mengembangkan program Desa Migran Emas sebagai strategi pencegahan dari hulu. Program ini memiliki sepuluh pilar utama yang menyasar calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarganya.

“Pencegahan TPPO dimulai dari desa, dari akar persoalan. Itulah mengapa Desa Migran Emas menjadi langkah strategis kami,” tambah Seriulina.

Kesimpulan

Forum regional ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan sinergi ASEAN, pemerintah memastikan setiap pekerja migran terlindungi dari ancaman perdagangan orang dan memperoleh hak-haknya secara adil.

Dengan semangat diplomasi perlindungan dan kerja sama regional, Indonesia terus menggaungkan pesan kuat dari Singapura: negara harus hadir untuk melindungi mereka yang berjuang di negeri orang dari awal keberangkatan hingga mereka kembali ke tanah air dengan selamat dan bermartabat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini