Ekonomi & Bisnis Sebelum Akhirnya Tutup Pabrik di Purwakarta, Ternyata Bata Sempat Jual Kantor Pusat...

Sebelum Akhirnya Tutup Pabrik di Purwakarta, Ternyata Bata Sempat Jual Kantor Pusat Senilai Rp 64 Miliar

14
0

 

 

IndonesiaDiscover.com – Pabrik sepatu Bata milik PT Sepatu Bata Tbk (Kode saham: BATA) yang telah berdiri di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi gulung tikar setelah 30 tahun beroperasi, tepatnya sejak tahun 1994.

 

Sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan aktivitas produksi, ternyata Bata sempat menjual kantor pusatnya yang berada di Jakarta Selatan, pada Maret tahun ini.

 

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menjual Graha Bata, sebuah gedung kantor pusat BATA di Cilandak, Jakarta Selatan dengan nilai transaksi mencapai Rp 64 miliar. Gedung tersebut dijual terdiri dari aset tanah dan bangunan.

 

Adapun rinciannya, aset yang terdiri dari enam lantai dengan luas keseluruhan bangunan sebesar 4.239,43 m2, yang berdiri di atas tanah seluas 1.993 m2. Sedangkan pembeli gedung yang digunakan sebagai kantor pusat dan administrasi BATA adalah PT Simatupang Jaya Realty (SJR).

 

Manajemen mengatakan penjualan ini ditujukan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dengan melunasi sebagian pinjaman berbunga dan mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan pengelolaan properti.

 

Sehingga alokasi dana dari keuntungan Perseroan dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan.

 

“Penjualan aset ini bertujuan untuk efisiensi dan minimalisasi risiko atas aset yang kami nilai kurang produktif dan tidak memberikan kontribusi maksimal bagi Perseroan,” jelas manajemen Bata dalam laporan keterbukaan informasi melalui laman Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (5/5).

 

Sebelum menjual, Bata berencana untuk menyewakan sebagian ruang yang ada. Namun, hal itu mengalami hambatan karena tata ruang dan kondisi gedung ini tidak sesuai dengan kebutuhan calon penyewa.

 

Sementara itu, keputusan penutupan pabrik itu sejalan dengan Keputusan Direksi pada tanggal 30 April 2024 yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari Keputusan Dewan Direksi tanggal 29 April 2024.

 

Manajemen mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya selama empat tahun terakhir. Namun, kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat membuat perseroan tak mampu melanjutkan produksi di Purwakarta.

 

“Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik Purwakarta terus menurun,” ujar manajemen.

Tinggalkan Balasan