IndonesiaDiscover –
![Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK](https://indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2024/04/f1a7e0cfdf544d995e8379cb57bf8a0f.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) bakal mengumumkan Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4). Masyarakat diajak kembali bersatu apa pun putusan MK tersebut.
Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira berharap seusai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia. Meskipun, sempat berbeda pilihan pada Pilpres kemarin.
“Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil dan sejahtera,” kata Anggawira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (20/4).
Baca juga : KPU Yakin Putusan MK akan Merujuk UU Pemilu
Anggawira juga menyatakan pihaknya telah menyampaikan amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini. MK sendiri berjanji amicus curiae akan diunggah ke laman MK agar bisa dibaca publik.
“Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres ini dengan keputusan yang adil seadilnya dan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek. Jadi harapan kami 22 April nanti keputusan MK memperkuat legitimasi daripada kemenangan 02,” kata Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).
Salah satu isi dari amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan pemenang Pemilu 2024. Suara terbanyak di Pemilu 2024 diyakini murni suara rakyat.
“Kegiatan-kegiatan yang kita lakukan untuk memenangkan pasangan 02 kegiatan yang bersifat kerelawanan dan ini berlangsung secara masif, ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia,” imbuh Anggawira.
Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. (Z-6)