IndonesiaDiscover.com – Indonesia menduduki posisi tiga besar dalam ekspor komoditas udang dengan nilai ekspor USD2 miliar di 2023, dan ditargetkan bisa tumbuh menjadi sekitar USD3 miliar pada 2024.
Maraknya isu pencemaran soal tambak udang yang beredar di tanah air sangat mengkhawatirkan karena komoditas udang memiliki sensitivitas sangat tinggi terhadap isu pencemaran lingkungan.
Salah satunya menimpa para petambak udang Karimun Jawa yang berpotensi merusak imej hasil udang Indonesia di mata dunia.
Baca Juga: Murah dan Enak! Resep Tumis Tahu Kecap yang Kaya Akan Nutrisi, Wajib Banget Dicoba
Ketua Umum Shrimp Club Indonesia (SCI) Haris Muhtadi pada kesempatan itu menegaskan, ekspor produk udang Indonesia pada 2023 sudah mencapai lebih dari 1 juta ton dan diharapkan bisa tumbuh ke depannya.
Namun, Haris Muhtadi mempertanyakan, perlakuan kepada para pembudi daya udang, di beberapa lokasi pesisir pantai, terutama di Karimun Jawa, yang justru sangat kontraproduktif dan berpotensi merusak citra udang Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, tudingan yang dilancarkan ke petambak itu juga mengandung kesan sangat tidak proporsional, tidak terukur, serta tidak ilmiah.
Ir IBM Suastika MSc, mantan Birokrat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini menjadi praktisi budi daya udang asal Bali, memaparkan, Indonesia telah mengadopsi international instrument dari FAO tahun 1995 terkait perikanan, yaitu Code of Conduct for Responsible Fisheries dalam kerangka pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Stasiun Baru Tanah Abang Bakal Dibangun Mei 2024 Kotak Masuk
Ditegaskan Suastika, tata kelola budi daya tambak udang selama ini menunjukkan tidak ada masalah dengan proses produksi dan produk budi daya, baik ancaman terhadap lingkungan perairan maupun keamanan pangan.
“Semua negara di dunia yang mengembangkan budi daya udang, kecuali Indonesia, belum ada yang mempersoalkan air buangan tambak sebagai ancaman lingkungan. Indonesia sebagai big blue archipelagic state memiliki sumber daya perairan laut yang sangat besar. Oleh karena itu, tentu sangat kecil peluang aktivitas itu menimbulkan kerusakan,” tandas Suastika.
Suastika mengajak semua pihak agar lebih cermat menghitung potensi dan dampak sesungguhnya yang ditimbulkan oleh keberadaan tambak rakyat kepada lingkungan sekitar.