IndonesiaDiscover.com – Sebanyak 71 remaja ditangkap polisi usai kedapatan melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor saat Sahur On the Road (SOTR) maupun saat buka/Takjil On The Road pada Minggu (7/4). Puluhan remaja itu ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta Barat.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Randi Ariana mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan beberapa kembang api atau hand flare maupun berbagai bendera komunitas yang dibawa para remaja tanggung tersebut.
Menurutnya, pengamanan para rombongan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama ibadah bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Warga Lampung Dilarang Nyalakan Petasan pada Malam Takbiran, Diimbau Tak Konvoi Takbir Keliling
“Yang bisa menyebabkan keresahan dan bahkan dampak kerugian,” sambungnya.
Randi merincikan, sebanyak 71 remaja itu diamankan dari beberapa wilayah, di antaranya dari Polsek Kembangan terdapat sebanyak 27 remaja, Polsek Cengkareng sebanyak 31 remaja, dan dari Polsek Grogol Petamburan terdapat sebanyak 13 orang.
Usai dilakukan tes narkoba terhadap puluhan remaja itu, ia mengatakan bahwa lima di antaranya positif menggunakan narkoba.