Nasional Pemerintah Bukan Ekskul Wajib, Pramuka Tetap Ada di Sekolah

Pemerintah Bukan Ekskul Wajib, Pramuka Tetap Ada di Sekolah

44
0

IndonesiaDiscover –

Pemerintah: Bukan Ekskul Wajib, Pramuka Tetap Ada di Sekolah
Para murid mengikuti pelajaran Pramuka di Kota Sorong, Papua.(MI/Martinus Solo)

KEPALA Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anindito Aditomo menerangkan ekstrakurikuler (ekskul) pramuka tetap ada dalam Kurikulum Merdeka. Anindito membantah pernyataan yang menyebut ekskul pramuka dihapuskan.

Hal itu diungkapkan Anindito dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). “Mengenai isu pramuka dalam Kurikulum Merdeka ada beberapa hal, pertama saya sampaikan kembali supaya meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat bahwa Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka,” ucap Anindito.

Anindito menjelaskan Permenristek Nomor 12/2024 menyatakan tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler. “Itu eksplisit ada di lampiran 3 halaman 55. Jadi kita tegaskan tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka,” terang Anindito.

Baca juga : Tak Wajib, Pramuka Tetap Harus Disediakan Sekolah sebagai Opsi Ekskul Siswa

Ia menegaskan pramuka ialah hak setiap murid sekolah. Karenanya, sekolah harus tetap memiliki gugus depan seperti pramuka.

“Nah dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi pramuka,” ujarnya.

Intinya, kata Anindito, pramuka bersifat hak bagi murid, bukan kewajiban. Murid dapat ikut atau tidak untuk ekskul pramuka.

“Jadi sekali lagi, dari perspektif sekolah, sekolah harus menyediakan pramuka sebagai salah satu ekskul yang ada di sekolah. Ini bisa dipilih oleh murid sebagai salah satu opsinya,” tandasnya. (Z-2)

Tinggalkan Balasan