Hukum Terimbas Kenaikan Harga, Zakat Fitrah yang Setara 2,5 Kg Beras Berpotensi Naik...

Terimbas Kenaikan Harga, Zakat Fitrah yang Setara 2,5 Kg Beras Berpotensi Naik Jadi Rp 55 Ribu

145
0

IndonesiaDiscover.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berencana menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp 55 ribu untuk setara beras seberat 2,5 kilogram. Angka tersebut menyesuaikan harga beras yang terus naik saat ini.

Ketua Baznas RI Noor Achmad mengungkapkan, sebelumnya, pihaknya sudah menetapkan acuan sebesar Rp 45 ribu/orang. Namun, besaran itu akan ditinjau kembali merespons kondisi harga bahan pokok saat ini. Nilainya naik menjadi Rp 55 ribu.

”Saat rapat manajemen akan kita tetapkan Rp 55 ribu per kepala mengingat harga beras naik tajam. Itu setara dengan 2,5 kilogram untuk satu kepala. Jika ada yang menambahi jadi Rp 60 ribu sampai Rp 100 ribu per kepala, tidak ada masalah,” paparnya di Jakarta kemarin.

Dalam kesempatan itu, dia turut menyampaikan target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang Ramadan 1445 Hijriah/2024. Tahun ini pengumpulan zakat ditargetkan mencapai Rp 430 miliar.

Target tersebut meningkat ketimbang Ramadan 2023. Tahun lalu dana ZIS Baznas Pusat yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 336 miliar.

Sementara itu, pimpinan Baznas bidang pengumpulan Rizaludin Kurniawan menambahkan, untuk mewujudkan target, Baznas berupaya melakukan berbagai strategi pengumpulan. Salah satunya memperkuat zakat perusahaan dan program zakat karyawan langsung untuk korporasi perorangan.

”Target penghimpunan ZIS Rp 430 miliar ini hanya untuk di Baznas Pusat, sementara target penghimpunan ZIS nasional selama Ramadan 2024 sebesar Rp 11 triliun (on balance sheet dan off balance sheet, Red),” katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Baznas juga akan memperkuat program di luar negeri kerja sama dengan badan filantropi luar negeri seperti yang sudah dilakukan dengan KSrelief. Ada pula zakat priority, yang merupakan perolehan zakat perorangan di atas Rp 250 juta.

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan 1445 H/2024 M. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan, puasa Ramadan 1445 H/2024 M di Indonesia dipastikan tidak diawali secara bersama-sama.

Mayoritas umat Islam akan mengawali puasa Ramadan 1445 H pada 11 dan atau 12 Maret. Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadan pada 11 Maret 2024. Sementara itu, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang bakal memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini dimulai pada 11 atau 12 Maret.

Baca Juga: Jelang Ibadah Bulan Ramadhan Hingga Idul Fitri, Menag Telah Menerbitkan SE Panduan, Simak Isinya

Meski demikian, ada kelompok jemaah yang sudah mulai puasa pada 7 Maret. Ada juga yang akan memulai berpuasa pada 10 Maret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini