Hukum Bahaya Kanker Paru, Simak Pencegahan dan Pengobatannya

Bahaya Kanker Paru, Simak Pencegahan dan Pengobatannya

3
0

IndonesiaDiscover.com – Kanker paru merupakan salah satu penyakit ganas yang dapat menyebakan kematian bagi seseorang. Penyakit ini ditandai dengan sel abnormal yang berkembang tanpa terkendali dan memiliki kemampuan untuk merusak jaringan tubuh.

Berdasarkan data dari Global Burden of Cancer (GLOBOCAN) 2020 yang diperoleh dari International Agency for Research on Cancer, kanker paru tetap menjadi penyebab utama kematian di dunia.

Di Indonesia, berdasarkan data GLOBOCAN 2020, jumlah kasus baru kanker paru menempati urutan ketiga (8,8 persen), setelah kanker payudara (16,6 persen) dan kanker serviks (9,2 persen( pada perempuan. Kanker paru menempati urutan pertama (14,1 persen) pada laki-laki.

“Kanker paru juga dapat merupakan tempat penyebaran (metastasis) dari kanker di organ lain,” jelas Laksmi Wulandari kepada IndonesiaDiscover.com.

Prof. Laksmi yang juga dokter spesialis paru dari Rumah Sakit (RS) Premier Surabaya itu melanjutkan, kanker paru dibagi menjadi dua jenis. Pertama, kanker paru jenis karsinoma bukan sel kecil (KPKBSK)/non small cell carcinoma lung cancer. Kedua, kanker paru jenis karsinoma sel kecil (KPKSK)/small cell carcinoma lung cancer. Mayoritas atau 80 – 85 persen kasus kanker paru adalah jenis KPKBSK.

“Saat ini angka kejadian kanker paru mulai ditemukan di usia kurang dari 40 tahun. Angka ini terus meningkat hingga kelompok usia 70 tahun,” terang Prof. Laksmi yang juga Kepala Divisi Onkologi Thorax Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) itu.

Baca Juga: Waspada! Kenali 4 Tanda-tanda Awal Kanker pada Anak, Penting untuk Deteksi dan Penanganan Dini sebelum Fatal

Prof. Laksmi menjelaskan, kanker paru tidak memiliki gejala klinis yang khas. Namun, ada gejala respirasi yang berupa batuk, batuk darah, sesak napas, atau nyeri dada yang muncul sejak lama atau tidak kunjung sembuh dengan pengobatan standar selama dua minggu pada kelompok risiko tinggi. Kasus itu harus ditindaklanjuti untuk dilakukan prosedur diagnosis kanker paru.

“Karena gejala yang tidak spesifik, 85 persen pasien kanker paru terdeteksi di stadium lanjut dengan angka ketahanan hidup hanya sebesar 9 persen,” jelasnya.

Organisasi internasional dan nasional kanker paru sepakat merekomendasikan menggunakan Low Dose Computed Tomography (LDCT) Scan untuk skrining kanker paru. LDCT merupakan jenis pencitraan medis yang menghasilkan gambar penampang tubuh secara detail menggunakan teknologi sinar-X dosis rendah.

Prof. Laksmi menjelaskan, LDCT scan dapat menggambarkan kondisi paru, termasuk apabila terdapat massa kanker. “Sebuah studi membuktikan skrining menggunakan LDCT dapat menurunkan kematian sebesar 20 persen,” ujarnya.

Pada pasien berisiko tinggi, yaitu berusia di atas 45 tahun memiliki riwayat merokok, memiliki riwayat kanker keluarga, LDCT digunakan untuk mendeteksi kanker paru pada tahap awal.

Tinggalkan Balasan