
Selain itu, Hadi juga memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Kijang, Toyotta Kijang Innova, dan Honda CR-V serta satu unit sepeda motor. Seluruh kendaraan pribadi milik Hadi Tjahjanto itu ditaksir senilai Rp 486,4 juta.
Selanjutnya, Hadi Tjahjanto juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,9 miliar, surat berharga senilai Rp 3 miliar, serta kas dan setara kas senilai RP 10,48 miliar.
Dalam LHKPN itu, Hadi pun mengaku tidak mempunyai utang. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Hadi Tjahjanto sebesar Rp 22.844.574.594.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelantikan terhadap keduanya digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Hadi dan AHY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara, Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.