IndonesiaDiscover.com – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan membekuk pelaku curanmor yang dalam aksinya mengenakan baju koko dan sarung untuk mengelabui korban. SB, 45, warga Jalan Teluk Nibung Barat, Surabaya, ditangkap saat berada di Jalan Krembangan Bhakti, Surabaya.
Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat nomor polisi L 4014 DAG, milik korban yang dicuri tersangka di Warkop Barokah, Jalan Sememi, Surabaya. Kejadian tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Warkop dan Rental PlayStation (PS) Barokah.
Kemudian, tersangka SB bersama rekannya, D, mencari sasaran. Mereka mencari sasaran dan menemukan sepeda motor korban di lokasi. Tersangka langsung beraksi saat itu.
Baca Juga: Merasa Aman, Asyik Santai di Rumah, Pria Muda Pengedar Ganja Kaget saat Digerebek Polisi dari Polrestabes Surabaya
Korban yang keluar dari warkop terkejut melihat sepeda motornya hilang. Kemudian, korban melaporkan ke polisi setempat.
Saat penyelidikan diketahui ada rekaman CCTV yang menyorot ke tersangka SB. Ia mengenakan baju koko warna putih dan sarung.
“Ciri-ciri ini akhirnya kami kembangkan dan bersama korban berhasil kami amankan tersangka. Beruntung sepeda motor curian belum sempat dijual,” terang Dhany.
Selama ini setelah selesai mencuri, sepeda motor langsung menjualnya ke Madura. “Tersangka menjual motor curian seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta ke penadahnya,” pungkas Dhany.