Politik PB HMI Minta Masyarakat Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi Pilpres 2024

PB HMI Minta Masyarakat Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi Pilpres 2024

15
0

 

IndonesiaDiscover.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) merespons berbagai hasil hitung cepat lembaga survei menunjukkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pilpres 2024. Bahkan hasilnya menunjukkan Prabowo-Gibran menang satu putaran. 

Wakil Sekretaris Bidang Pendidikan dan Riset PB HMI, M. Yurisman Haidir, mengatakan proses pemilihan presiden sudah berhasil dilaksanakan secara aman dan damai. Ia menekankan agar masyarakat bisa menjaga suasana tetap tenang dan sejuk, sambil menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya berharap teman-teman juga tidak perlu melakukan gerakan-gerakan apapun yang tidak penting yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Yurisman, Rabu (15/02).

Yurisman meminta kepada semua pihak agar menjaga suasana dan menahan diri dari hal hal yang bisa membuat situasi politik kembali memanas. 

Untuk itu, Yurisman menekankan pentingnya sikap rendah hati dan bersyukur meskipun hasil quick count menunjukkan kemenangan sementara. Sehingga tidak ada ruang bagi kesombongan dan euforia berlebihan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas demokrasi Indonesia.

Ia juga mengajak calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia untuk memperkuat rekonsiliasi dan merangkul semua pihak, tanpa terkecuali.

“Masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan apapun menyikapi hasil tersebut tanpa ada tujuan yang jelas dan menimbulkan polarisasi antar masyarakat,” jelas Yurisman

“Saya berharap teman-teman juga tidak perlu melakukan gerakan-gerakan berlebihan yang tidak penting yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dua paslon lainnya dalam hitung cepat (quick count) Pilpres 2024. Namun demikian, hasil hitung cepat berasal dari survei dan bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tinggalkan Balasan