“Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan
Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (9/2).
Alissa menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum
dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas
pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis
politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang
merendahkan martabat. Ia menekankan, penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi
terjadi.
“Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya
Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan,
untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu
dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat,” tegas Alissa.
Ia menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu merupakan penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan
setelah pemilu. Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.
“Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan
profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana
telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas,” tegas dia. (*)