Jawapos.com – Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo merespon pengunduran diri Maruarar Sirait dari PDI Perjuangan (PDIP). Ara, sapaan akrab Maruarar sudah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai banteng.
Ganjar tidak mempersoalkan pengunduran diri Ara Sirait dari PDIP. Namun, mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak banyak berbicara soal pengunduran diri dari keanggotaan partai.
“Itu hak semua orang,” ucap Ganjar saat ditanya oleh wartawan soal penguduran Ara usai mengunjungi Pasar Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/1/2024).
Ganjar tidak merespon pertanyaan soal kemungkinan dampak dari pengunduran diri Ara. Ganjar lantas meninggalkan pasar dan melanjutkan kegiatan kampanye di Pekalongan, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membenarkan bahwa Maruarar Sirait telah mengajukan pengunduran diri. Hal itu ditandai dengan penyerahan KTA PDIP.
“DPP Partai telah menerima laporan dari Pak Utut Adianto bahwa Pak Ara Sirait telah mengajukan pengunduran diri dengan menyerahkan KTA Partai,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Senin (15/1) malam.
“Menjadi anggota Partai didasarkan pada prinsip kesukarelaan demikian halnya untuk tidak menjadi anggota dapat mengajukan pengunduran diri,” sambungnya.
Hasto memahami pengunduran diri Maruarar Sirait tersebut. Menurutnya, kini sudah semakin berhasil berkiprah menjadi pengusaha.
Baca Juga: Dianiaya Anak Jenderal, Anak Aspri Hotman Paris Cedera Rusuk Kiri, Jantung Membengkak
“Terlebih dengan kondisi Pak Ara sekarang yang sudah semakin berhasil sebagai pengusaha. Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu,” ucap Hasto.
Hasto menekankan, pengunduran diri tersebut sebagai bagian dari konsolidasi kader partai, mengingat pengunduran diri terjadi pada saat partai sedang berjuang, untuk menempatkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin.
“Sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK,” cetus Hasto.