IndonesiaDiscover.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganugerahkan Penghargaan Desa Budaya 2023 di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap desa-desa yang berhasil menjadi pionir dalam Pemajuan Kebudayaan Desa (PKD) yang telah digelar Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek sejak 2021.
Hilmar menjelaskan, pada 2023 ini, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan menyasar 315 desa dengan harapan hasil jangka pendek berupa Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mencakup jumlah desa yang membuat perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan, jumlah narasi dan aktivitas kebudayaan desa, berikut sistem data kebudayaan desa yang melekat di dalamnya.
“Inisiasi ini mendapat pendampingan melalui tiga tahap, yakni temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Setelah satu tahun berproses, pihaknya memberikan Apresiasi Desa Budaya (ADB) atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat mewujudkan dirinya sebagai Desa Budaya,” papar Hilmar.
Menurut dia, ADB menjadi salah satu bentuk usaha meletakkan paradigma pembangunan kebudayaan dimulai dari desa sebagai unit kebudayaan terkecil.
“Desa jadi medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengokohkan peradaban umat manusia,” terang Hilmar.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, mengatakan bahwa Apresiasi Desa Budaya (ADB) menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat dalam menegaskan dirinya sebagai Desa Budaya.
Sebanyak 315 desa di seluruh wilayah Indonesia telah diberikan pendampingan oleh Direktorat PPK Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek sepanjang 2022 melalui Program Pemajuan Kebudayaan Desa.
“Program tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan yaitu temu-kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” kata Irini Dewi Wanti.
Penilaian terhadap ADB melibatkan kalangan akademisi, budayawan, pemerhati dan praktisi serta unsur pemegang kebijakan. Mereka adalah Staf Ahli Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Bito Wikantosa; Perwakilan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Melani Budianta; Pendiri Caventer, Fitri Utami Ningrum; Pegiat Kampung Cepluk, Redy Eko Prastyo; dan Kontributor Harian Kompas, Aloysius Budi Kurniawan.