Sosial Budaya Fakta Baru Penangkapan Truk Muatan Anjing di Tol Kalikangkung, Aktivis Beberkan Bukti...

Fakta Baru Penangkapan Truk Muatan Anjing di Tol Kalikangkung, Aktivis Beberkan Bukti Mengejutkan

33
0

 

JawaPos.Com – Kabar penangkapan truk bermuatan anjing di tol Kalikangkung kembali menguak fakta baru.

Setelah 226 anjing diperlakukan dengan kejam dan diduga untuk aktivitas jagal, aksi tersebut akhirnya berhasil digagalkan.

Pendiri Komunitas Animals Hope Shelter, Christian Jhosua Pale mengatakan bahwa ratusan hewan tersebut di angkut dari wilayah Jawa Barat dan akan dibawa ke daerah Solo Raya.

“Jadi trayeknya itu, Jumat (5/1/2024) kemarin itu mereka berangkat dari Sragen menuju menuju Jawa Barat,” ungkapnya kepada Indonesia Discover Radar Semarang, Minggu (7/1/2024).

“Daerah pertama yang mereka datangi di Tasikmalaya itu ada 3 tempat, pengepul. Dari 3 itu ada sekitar 20 sampai 30 ekor,” lanjutnya.

“Dari Tasikmalaya, mereka pindah menuju ke Garut. Di Garut ada 6 pengepul. Kemudian terakhir di Subang ada 2 pengepul. Dari Sumedang kemudian balik ke Jawa Tengah,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, hewan tersebut awalnya dari Subang mau dibawa ke Solo.

Namun, sudah terbongkar dan pindah lagi ke Sukoharjo dan berikutnya ke Sragen.

“Namun terbongkar juga pada 23 Desember 2023 kemarin. Sekarang mereka pindah lagi di suatu tempat. Masih saya rahasiakan, karena saya masih investigasi lagi,” terangnya.

Christian menambahkan, telah mengeluarkan surat somasi ke kedua kementrian, yakni menteri kesehatan dan menteri pertanian dan pangan.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Beri Respons Penjagalan Ratusan Anjing yang Berhasil Diamankan: Jelas Ada Larangannya!

Alasan dan tujuannya, untuk mendesak supaya diterbitkan undang undang pelarangan konsumsi daging anjing, undang undang setingkat menteri.

“Kendalanya mereka ini pinter bermain, mereka juga diduga menggunakan surat bodong, ada surat keterangan jalan. Ini yang masih saya investigasi, apakah surat jalan ini palsu atau asli,” katanya.

“Bahkan mereka berani mengeluarkan surat dari UPTD pasar, mengatakan bahwa anjing itu hewan ternak. Itu kan kebohongan besar. Karena undang undang kita kan jelas, anjing dan kucing kan bukan termasuk hewan ternak. Dan setiap kali perjalanan ini mereka selalu sisipkan premannya,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan