IndonesiaDiscover.com-Andre Taulany mengaku kebingungan dirinya disomasi oleh pencipta lagu “Mungkinkah”, Ndank Surahman. Tak hanya itu, dia juga dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 35 miliar.
Baca Juga: Korban Tewas Gempa di Jepang Capai 200 Jiwa, 28 Orang masih di Penampungan
Hal lain yang semakin membuat dirinya geleng-geleng kepala, pelawak yang mengawali karirnya sebagai vokalis band Stinky itu terancam akan dilaporkan ke polisi apabila somasi tersebut tidak ditanggapi. Andre Taulany tidak masalah dilaporkan ke polisi. Dia merasa benar telah membayarkan royalti atas lagu yang dibawakan ciptaan Ndank Surahman.
Apakah Andre Taulany akan menggunakan jasa pengacara untuk menghadapi Ndank Surahman? Ditanya hal tersebut, Andre mengaku belum membutuhkannya untuk sekarang ini. “Saat ini belum perlu. Saat ini lawyer saya adalah netizen. mereka pintar. Yang jadi pengacara saya netizen,” kata Andre Taulany di bilangan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1).
Baca Juga: Anak-Anak Selebriti yang Tergabung dalam Gorgeous 5 akan Tampil Beda pada HUT Indosiar
Menurut Andre, tuntutan Rp 35 miliar oleh Ndank tidak ada legal standing. Dia mengaku bisa saja melaporkan balik apabila dirinya benar-benar dilaporkan ke polisi. “Bisa dilaporkan pemerasan kalau saya mau. Tapi saya tidak mau ke situ,” kata ketua Prediksi, klub motor yang beranggotakan para selebriti itu. (*)