IndonesiaDiscover.com – Sepanjang 2023, angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan tajam. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar menyebut kenaikan itu mencapai tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut diperoleh dari hasil evaluasi catatan pengaduan kasus dari layanan SAPA 129. Disebutkan, pada 2023 jumlah kasus mencapai 2.797. Naik nyaris 200 persen dari 2022 yang sebanyak 957 kasus. Mirisnya, tingginya angka kekerasan terhadap anak pada 2023 tersebut baru sampai November. Artinya, ada data Desember yang masih diolah.
Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan terhadap Anak
Nahar mengungkapkan, pada Januari–Oktober 2023, pengaduan didominasi kasus kekerasan seksual. Kemudian, pada Oktober–November 2023, paling banyak pengaduan soal kekerasan fisik/psikis.
Jumlah anak yang menjadi korban dalam dua kasus kekerasan itu mencapai ribuan. Untuk kekerasan fisik/psikis, korbannya sebanyak 1.078 anak. Sedangkan korban kekerasan seksual sebanyak 938 anak.
Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. ”Dominasi kekerasan fisik atau psikis disebabkan bertambahnya jumlah korban akibat kasus perundungan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tabrakan KA Turangga vs KA Bandung Raya, KNKT Butuh 3–4 Hari sebelum Umumkan Hasil Investigasi
Nahar menyampaikan, pengaduan yang masuk ke SAPA 129 telah ditangani hingga 100 persen. Baik itu penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, maupun pendampingan korban. Dia mengakui, besarnya angka kekerasan terhadap anak menjadi tantangan luar biasa yang perlu diatasi secara komprehensif. Apalagi, saat ini kekerasan tidak hanya terjadi di ranah luring, tapi juga di ranah daring.
”Tantangan ini pun semakin diperkuat dengan tuntutan kebutuhan anak untuk melakukan berbagai aktivitasnya di ranah daring,” tuturnya. (mia/c7/oni)
Anak Rentan Jadi Korban
- Terdapat 15.120 aduan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga November 2023.
- Anak perempuan paling banyak menjadi korban. Yakni, 12.158 anak.
- Kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 hingga 2023.
- Laporan kekerasan seksual mencapai 9.142 kasus.
- Laporan kekerasan fisik mencapai 3.514 kasus.
Sumber: Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)