Hal itu disampaikan Siti Atikoh, setelah blusukan ke pasar-pasar tradisional di berbagai daerah, serta berdialog dengan masyarakat dan pedagang.
Atikoh menilai, masyarakat dan pedagang sama-sama mengeluhkan harga bahan pokok, seperti gula, beras, dan cabai yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir.
“Hal yang adil bagi penjual dan pembeli adalah harga yang stabil. Penjual tidak pusing menentukan harga jual. Pembeli juga bisa tenang menghitung kemampuan belanjanya,” kata Atikoh, Rabu (3/1).
Atikoh juga mengaku, dirinya mendapatkan keluhan dari pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tegal, Jawa Tengah.
Salah seorang pedagang cemilan tradisional ‘Rambut Nenek’ mengeluhkan harga gula yang melambung dari Rp 12.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 18.000 per kg.
“Terkait dengan harga gula, yang ini saya ditangisi seluruh ibu-ibu rumah tangga. Tapi bukan hanya harga gula saja kan ibu-ibu ya?” ujar Atikoh.
Dia menuturkan, sebenarnya masyarakat dan pedagang sama-sama tidak menuntut harga bahan pokok yang murah, melainkan yang terjangkau dan stabil. Sebab, harga bahan pangan kalau murah, akan merugikan para petani, juga pedagang karena margin keuntungan tipis.
Begitu pula jika harga pangan terlalu mahal, daya beli masyarakat berkurang, dan pedagang pun tak bisa mengambil keuntungan.
“Jadi masyarakat dan pedagang itu yang dibutuhkan bukan harga murah tapi affordable, maksudnya yang terjangkau dan stabil. Sebab kalau harga pangan dari produk pertanian murah, yang nangis nanti petaninya,” pungkas Atikoh.