Jakarta, IndonesiaDiscover – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia kepada anggota parlemen Inggris, Fiona Bruce.
Yasonna mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan HAM dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.
“Indonesia merupakan negara muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, yang terus mempromosikan dan melindungi HAM dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan dengan Bruce di Inggris, Senin (24/7/2023).
Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945 Pasal 28 E Ayat (1) dan Pasal 29 Ayat (2), serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 22 Ayat (1) dan (2).
Yasonna menegaskan, bahwa umat dari berbagai agama hidup berdampingan secara damai di Indonesia, bahkan juga saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besar keagamaan.
Kondisi seperti itu, lanjutnya, terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Selain itu, Pancasila juga menjadi payung yang menaungi beragam agama, etnis, dan kultur yang ada di kalangan masyarakat Indonesia.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna.
Menurut Yasonna Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk bebas sekaligus bertanggung jawab dalam meyakini kepercayaan masing-masing.
“Sehingga, masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yasonna.
Dia berharap Pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama pada level global, terlebih mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” kata Yasonna.
Sementara itu, Bruce mengatakan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama, meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk.
Indonesia, kata Bruce, memiliki peran sentral terkait isu HAM dalam konteks nasional dan global. Bruce juga berharap kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah dengan menggelar Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023.
Konferensi itu diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat.
Bruce memastikan kehadirannya sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook” dalam konferensi tersebut.
Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly (kiri) dan anggota parlemen Inggris Fiona Bruce (kanan) di Inggris, Senin (24/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)